Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan suatu mekanisme yang memungkinkan perguruan tinggi untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang telah diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja yang relevan. Universitas Yapis Papua dalam pengelolaan RPL menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendorong terwujudnya pembelajaran sepanjang hayat.

Pengelolaan RPL di Universitas dilakukan secara terstruktur melalui kebijakan akademik, sistem penjaminan mutu, serta dukungan kelembagaan. Proses ini diawali dengan penerimaan calon mahasiswa atau mahasiswa aktif yang mengajukan rekognisi capaian pembelajaran. Selanjutnya dilakukan asesmen oleh tim asesor yang kompeten sesuai bidang keilmuan untuk memetakan kesesuaian capaian pembelajaran lampau dengan capaian pembelajaran pada program studi yang dituju.

Dokumen Induk

1. Panduan RPL || akses Dokumen
2. Peraturan RPL || akses Dokumen
3. Surat Keputusan RPL || akses Dokumen

UNIYAP News & Events

Kunjungi Universitas Yapis Papua, Dewan Guru Besar UGM Lakukan Kunjungan Kegiatan "professors go to frontiers" 17 Juli 2024

Andini Jusuf BIPUniyap.news Jumat, 12 Juli 2024 15.00 WIT JAYAPURA, BIPUniyap.news - Universitas Yapis Papua pada hari Jumat (12.07.2024) mendapatkan kunjungan dari Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada. Kunjungan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk agenda dari kegiatan Professors Go To Frontiers dengan Tema Merajut Multikulturalisme dalam Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan yang diselenggarakan........ Selengkapnya

UNIYAP Testimonial

UNIYAP Media

Cinematic Wisuda UNIYAP Tahun 2023
SEMINAR NASIONAL FORUM MANAJEMEN INDONESIA 15 PAPUA
RAPAT SENAT TERBUKA / WISUDA LULUSAN SARJANA (S1) DAN PASCASARJANA (S2) UNIVERSITAS YAPIS PAPUA 2023